Media sosial hari ini ibarat panggung tanpa pintu keluar. Sekali kita bicara, suaranya bisa memantul ke mana-mana, direkam, discreenshot, lalu hidup lebih lama dari niat awal kita. Masalahnya, banyak yang masih menganggap entah itu kolom komentar, WAG, LINE, Telegram atau Signal seperti tongkrongan santai—bebas nyeletuk apa saja, termasuk candaan yang nyerempet bahkan masuk kategori pelecehan seksual verbal.
Kasus yang menimpa mahasiswa Fakultas Hukum UI angkatan 2023 jadi contoh nyata: satu kalimat yang mungkin dianggap “iseng” justru berubah jadi luka yang nyata buat orang lain. Di dunia digital, kata-kata bukan lagi sekadar suara, tapi jejak.
Dan ini bukan sekadar soal “netizen julid” atau drama online. Di Indonesia, pelecehan seksual secara verbal—termasuk lewat media sosial—bisa kena jerat hukum, terutama dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan juga bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Yang kita anggap bercanda, bisa jadi orang lain anggap luka yang nggak bisa dihapus.Masalahnya, batas antara bercanda dan melecehkan itu sering dianggap abu-abu, padahal sebenarnya cukup jelas: kalau komentar itu menyasar tubuh, seksualitas, atau membuat orang lain merasa tidak nyaman, itu sudah melewati garis. Analogi simpelnya, media sosial itu seperti kaca: apa yang kita lempar akan memantul balik. Bedanya, pantulannya bisa datang dalam bentuk konsekuensi sosial, akademik, bahkan hukum. Sekali salah langkah, reputasi bisa retak seperti layar HP jatuh—masih bisa nyala, tapi garisnya kelihatan terus.
Dan ini bukan sekadar soal “netizen julid” atau drama online. Di Indonesia, pelecehan seksual secara verbal—termasuk lewat media sosial—bisa kena jerat hukum, terutama dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan juga bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ujaran yang mengandung muatan asusila, merendahkan, atau menyerang kehormatan seseorang dapat berujung pada sanksi pidana, mulai dari denda hingga penjara. Artinya, satu komentar yang kita anggap ringan bisa berubah jadi masalah serius di mata hukum. Dunia digital bukan ruang bebas tanpa aturan—ada konsekuensi nyata yang mengikutinya.
Remaja dan mahasiswa sering terjebak dalam ilusi “anonim” atau “cuma online”, padahal identitas digital itu nyata. Bahkan lebih nyata, karena jejaknya sulit dihapus. Ketika seseorang chatting atau membuat komentar yang mengarah pada pelecehan, itu bukan cuma soal etika, tapi juga soal empati yang hilang. Kita jadi lupa bahwa di balik akun ada manusia yang punya perasaan, bukan sekadar username.
Menurut psikolog klinis Roy F. Baumeister dalam bukunya Evil: Inside Human Violence and Cruelty, salah satu penyebab orang mudah menyakiti orang lain adalah karena adanya “dehumanisasi”—melihat orang lain bukan sebagai individu utuh, tapi sekadar objek. Di media sosial, ini makin parah karena tidak ada kontak langsung. Kita tidak melihat ekspresi wajah atau dampak langsung dari kata-kata kita.
Karena itu, kehati-hatian di media sosial bukan soal jaim atau overthinking, tapi soal tanggung jawab. Sebelum ngetik, bayangkan kalau kata itu ditujukan ke diri sendiri atau orang terdekat. Kalau terasa nggak nyaman, berarti memang tidak layak dikirim. Di era digital, jempol bisa lebih tajam dari pisau—dan pilihan kita sederhana: mau melukai, atau menjaga.
Remaja dan mahasiswa sering terjebak dalam ilusi “anonim” atau “cuma online”, padahal identitas digital itu nyata. Bahkan lebih nyata, karena jejaknya sulit dihapus. Ketika seseorang chatting atau membuat komentar yang mengarah pada pelecehan, itu bukan cuma soal etika, tapi juga soal empati yang hilang. Kita jadi lupa bahwa di balik akun ada manusia yang punya perasaan, bukan sekadar username.
Menurut psikolog klinis Roy F. Baumeister dalam bukunya Evil: Inside Human Violence and Cruelty, salah satu penyebab orang mudah menyakiti orang lain adalah karena adanya “dehumanisasi”—melihat orang lain bukan sebagai individu utuh, tapi sekadar objek. Di media sosial, ini makin parah karena tidak ada kontak langsung. Kita tidak melihat ekspresi wajah atau dampak langsung dari kata-kata kita.
Karena itu, kehati-hatian di media sosial bukan soal jaim atau overthinking, tapi soal tanggung jawab. Sebelum ngetik, bayangkan kalau kata itu ditujukan ke diri sendiri atau orang terdekat. Kalau terasa nggak nyaman, berarti memang tidak layak dikirim. Di era digital, jempol bisa lebih tajam dari pisau—dan pilihan kita sederhana: mau melukai, atau menjaga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar